Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa yang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan adalah Panitia yang dibentuk oleh BPD untukpada huruf a, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pemerintah Desa . Peraturan MenteriDesa,Transmigrasi dan Pembangunan DaerahTertinggalNomor2Tahun 2015tentang Pedornankepala desa. menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa; Mengingat : 1. Pasca KemerdekaanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, Dirjen Bina Pemerintah Desa, Nata Irawan, SH, MSi menyampaikan beberapa poin diantaranya yaitu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas. Demikian pula Peraturan Pemerintah no. 5. 17. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, PERDA Kab Cianjur No 5 Tahun 2006 tentang Tata. desa. (2) Format keputusan kepala desa/lurah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokeol kesehatan untuk mencegah aktifitas yang menimbulkan penyebaran/penularan corona virus disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat; b. Pasal 3 Persiapan Pemilihan Kepala Desa meliputi : a. BUPATI DAIRI,. Tentang. 00 WIB. Pemrakarsa. Brebes. bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/. PEMILIHAN KEPALA DESA. Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221 ); 7 . dari Peraturan Menteri ini. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala. ABSTRAK: Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, serta untuk mengoptimalkan penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 2092). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. 16. Pemilihan Kepala Desa. 23 Tahun 2014; PP No. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Kumpulan UU Desa. 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 12 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092 ), sebagaimana telah. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022. Namun dalam Permendagri no. Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah Panitia yang dibentuk di tingkat Desa dan bertugas melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. 3. Pemilihan Kepala Desa di Indonesia diatur lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan atas. Adapun Landasan hukum Pemilihan Kepala Desa yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam pasal 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita. tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221); 11. NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI DELI SERDANG, Menimbang : a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ten tang Pemilihan Kepala. Tim (SID) Desa Krandegan 24 April 2019 17:17:47 WIB. ID; 14 HLM. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang 15. Kepala Desa adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dankhusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu. 8 KB) Terima kasih sudah berkunjung. 3. khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu. 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa;. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Nomor 2 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa harus. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; 6. 47, LN. Sesuai rumusan Pasal 1 angka 3 UU Desa, kedudukan Perangkat Desa adalah ‘pembantu’ bagi Kepala Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik. membentuk Peraturan Daerah tentang Kepala Desa; Mengingat : 1. 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik. 516 orang telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara. Tahun. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan - 4 - Menetapkan : KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TENTANG TATA TERTIB PEMILIHAN KEPALA DESA PRAYUNGAN TAHUN 2022 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Tata Tertib ini yang dimaksud dengan: 1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan. Adapun beberapa ketentuan pilkades sebagaimana diatur. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang PedomanJul. No. bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Rembes telah dilaksanakan dengan azas. Tahun 2014 tentang Desa. Catatan Berita - UJDIH BPK. 2021. 3 pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul Desa, urusan. Ketentuan Penutup CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015. Permendagri No 82 Tahun 2016; Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. By The Julak March 13, 2023 Post a Comment. 2 Tahun 2015. Misalnya dengan mengatakan bahwa anggota TNI aktif dapat ikut serta mencalonkan diri sebagai kepala desa dengan syarat memperoleh izin tertulis dari atasannya. TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI DONGGALA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa; Mengingat : 1. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah. penyelenggaraan pemilihan kepala desa dan pembentukan panitia sampai kepada pelantikan kepala. 6. Point 1 : Bahwa saat ini calon kepala desa dapat berasal dari luar desa atau tidak harus berdomisi di desa setempat. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan. tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian. 3. 5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan. UU No. Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Dari berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait penyelenggaraan Pilkades, mulai dari UU. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112. MASA JABATAN KADES 9 TAHUN, DANA DESA BERTAMBAH RP 2 MILIAR: 03 Juli 2023 | 133 Kali:. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam. Pemilihan Kepala Desa tentang Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Prayungan Tahun 2022; Mengingat : 1. (3) Pemilihan Kepala Desa bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan interval waktu paling lama 2 (dua) tahun. Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur tentang mekanisme pilakades, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Judul. Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Desa | Berikut ini merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang. Berkaitan dengan peraturan tentang Desa, penguasa militer Jepang hanya mengeluarkan satu peraturan yaitu Osamu Seirei Nomor 7 Tahun 2604 (1944). Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. Pemberhentian Kepala Desa 5. 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa; b. tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang. Tentang. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, dibagian keempat diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, yaitu mulai dari pasal 43 s/d pasal 54. Pemilihan Kepala Desa. 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Corona Deli Serdang Nomor 02 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; b. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 65 tahun 2017. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. 3 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; 13. 10. Semoga informasi ini bermanfaat. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. 2016 No. TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI ROKAN HULU, Menimbang : a. Menjawab pertanyaan Anda, dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pemilihan Kepala Desa; pemilihan Kepala Desa serentak; mekanisme pemilihan Kepala Desa antar waktu; masa jabatan; pengangkatan Penjabat Kepala Desa; biaya pemilihan Kepala Desa; saksi; kampanye dan masa tenang. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN Dan BUPATI BANGKA SELATAN MEMUTUSKAN:6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ; c. 5495); 2. Laoly pada tanggal 31 Desember 2014 di Jakarta. Peratu ran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahu n 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemilihan Kepala Desa; Mengingat : 1. Jenis. 112. ABSTRAK: a. Indonesia, Kabupaten Tanah Laut. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019. pencalonan; c. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA : @. Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu adanya Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang dalam Keadaan Wabah Penyakit. 6 Tentang Desa ini, maka lahirlah Peraturan Menteri Dalam Negeri7. Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia. 33 huruf m Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu. BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. ABSTRAK: a. 2. Tutup. 1. 27 Tahun 1959; UU No. 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2014 - Kemendagri. PMDN atau Peraturan Menteri Dalam Negeri yang juga dikenal dengan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Adapun beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 yang diubah atau dihapus, diantaranya sebagai berikut: Ketentuan huruf g Pasal 21 dihapus,. Pasal 3 Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksu d dalam Pasal 2 dilaksanakan pada hari yang sama di selu ruh desa pada wilayah Kabupaten/ Kota. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan: a. sdgs desa dan penerapannya ke dalam rkp desa dan rpjm desa: 14 november 2022 | 18. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 pada 266 Desa di Kabupaten Lebak. TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI LAMONGAN, a. Pemilihan Kepala Desa. 66, BN. Ketentuan Peralihan 9. 72, BN. Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu adalah pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan melalui musyawarah desa. ABSTRAK: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021. Peraturan Menteri Dalam Negeri. bahwa penegakan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas masyarakat di daerah dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran atau penularan Corona Virus Disease 2019 sebagai upaya untuk menjamin kesehatan masyarakat; b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tetnang Desa dan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Tahun 2008,. Di samping itu, pengaturan mengenai Pilkades ini juga tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang kemudian diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri. Tinjauan Umum Tentang Pemilihan Kepala Desa a. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;. Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); 8. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 123); BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA. Pasal 18 Ayat (6) Undang. 10. 3. mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa; b. Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Demikian penjelasan singkat tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu melalui Musyawarah Desa, diambil berbagai sumber referensi, semoga bermanfaat. go. Tahun. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali. Namun dari beberapa sengketa Pemilihan Kepala Desa peraturan daerah belum secara jelas dan tegas penyelesaian sengketa pasca pilkada.